Tuesday, March 2, 2010

Dituntut 1 Tahun Penjara, Krisna Mukti Yakin Bebas

Yang terbaik untuk mengambil tindakan kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap sebagai alternatif Anda. Paragraf berikut akan membantu Anda dalam petunjuk untuk apa yang menurut para pakar signifikan.
Bintang sinetron Krisna Mukti akan menjalani sidang vonis kasusnya, 4 Maret 2010 esok di Pengadilan Negeri Kendari. Krisna yang dituntut jaksa satu tahun penjara, yakin dia akan dibebaskan.

"Kita yakin Krisna divonis bebas, karena rekayasa, semua kelihatan," jelas pengacara Krisna, Adnan Assegaf, saat dihubungi detikhot melalui telepon Rabu (3/3/2010).

Menurut Adnan, tuntutan satu tahun penjara diajukan jaksa terkesan asal saja. "Jaksa dari awal memang nggak yakin, jadi yang penting kena ajalah, siapa tahu masuk," tukasnya.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Sekadar mengingatkan, Krisna terseret kasus hukum setelah menerima uang dari pria bernama Yoyon sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut diduga hasil korupsi. Namun pihak Krisna bersikeras kalau uang tersebut adalah bayaran untuk Krisna karena telah mengisi acara yang digagas Yoyo

Meski begitu, Krisna tetap saja harus menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kendari. Mantan bintang iklan sabun cuci piring itu dituntut denan pasal 374 KUHP, mengenai penyalahgunaan kekuasaan.

Jelang vonis kasusnya tersebut, Krisna merasa tenang karena ia yakin banyak rekayasa. Apalagi saksi yang dihadirkan di persidangan kebanyakan tidak mengetahui kasus Krisna dan Yoyon.

Menurut Adnan, Yoyon pun sudah menarik semua keterangannya. Saat disidang, pria yang pernah disebut-sebut sebagai kekasih Krisna Mukti itu, mengaku kasusnya direkayasa.

"Tentu saja ini mengagetkan, makanya Krisna tenang-tenang saja," tandas Adnan.

Tidak ada salahnya untuk menjadi baik dengan teknologi informasi pada astaga.com lifestyle on the net. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini untuk artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di daerah dari astaga.com lifestyle on the net.

No comments:

Post a Comment