Jennifer Dunn sudah beberapa kali dicium oleh pengacaranya, Sunan Kalijaga. Jennifer dan Sunan pun tak pernah canggung setiap pamer kemesraan. Ibunda Jennifer bahkan senyum-senyum saja saat putrinya mencium Sunan. Seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/4/2010), Jennifer dibawa petugas dari ruang sidang ke sel tahanan. Jennifer lalu dimasukkan ke sel menunggu mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Pondok Bambu. Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.
Saat di dalam sel tahanan itulah, Sunan yang juga ikut masuk, lalu menghampiri Jennifer. Jennifer kemudian mencium pipi Sunan. Jennifer pun tersenyum saat dicium oleh Sunan. Ibunda Jennifer, Indah Caroline, yang melihat kejadian itu juga ikut tersenyum. Namun ketika diminta wawancara, Indah menolak. Dalam persidangan kali ini dengan agenda replik, kuasa hukum Jennifer Dunn menuduh jaksa penuntut umum memiliki dendam kepada perempuan berkulit putih itu. Kuasa hukum Jennifer menyatakan kalau jaksa bertindak tidak obyektif dengan mengajukan tuntutan enam tahun penjara untuk perempuan 19 tahun itu. "JPU juga tidak bisa membedakan kasus Esther dan Jennifer Dunn," jelas Yuyun Wahyuniati, kuasa hukum Jennifer, Senin (5/4/2010).
Saat di dalam sel tahanan itulah, Sunan yang juga ikut masuk, lalu menghampiri Jennifer. Jennifer kemudian mencium pipi Sunan. Jennifer pun tersenyum saat dicium oleh Sunan. Ibunda Jennifer, Indah Caroline, yang melihat kejadian itu juga ikut tersenyum. Namun ketika diminta wawancara, Indah menolak. Dalam persidangan kali ini dengan agenda replik, kuasa hukum Jennifer Dunn menuduh jaksa penuntut umum memiliki dendam kepada perempuan berkulit putih itu. Kuasa hukum Jennifer menyatakan kalau jaksa bertindak tidak obyektif dengan mengajukan tuntutan enam tahun penjara untuk perempuan 19 tahun itu. "JPU juga tidak bisa membedakan kasus Esther dan Jennifer Dunn," jelas Yuyun Wahyuniati, kuasa hukum Jennifer, Senin (5/4/2010).
No comments:
Post a Comment